TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) menjadi korban perampokan oleh pria hidung belang yang hendak menggunakan jasanya.
Tak hanya itu, korban juga dirudapaksa oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku janjian untuk berkencan dengan tarif yang sudah disepakati.
Namun, pelaku malah merampas semua barang berharga dan merudapaksa korban.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti keinginannya.
Kejadian itu bermula saat korban berinisial NH (29), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang berkenalan dengan tersangka yang bernama Irwan Yulianto (23), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, lewat media sosial.
Di media sosial tersebut, mereka berjanjian bertemu untuk berkencan dengan perjanjian tersangka membayar kepada korban.
Baca juga: Suami Sakit Hati Istri Jadi PSK, Malah Jajakan di Medsos, sang Istri lalu Jual Adik Kandungnya
Setelah saling tawar menawar, akhirnya disepakati sebesar Rp 450 ribu.
Kemudian, korban mengajak tersangka untuk bertemu di sebuah penginapan di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mendatangi guest house tersebut dan mereka berdua kemudian masuk ke dalam kamar.
Namun sebelumnya, keduanya mengobrol terlebih dahulu.
Saat mengobrol itulah, tersangka tiba-tiba mendekap korban dari depan, sembari mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
Dengan acungan pisau lipat tersebut, tersangka meminta korban agar tidak berteriak.
Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya.