News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sate Beracun

Sakit Hati Jadi Motif di Balik Pengiriman Sate Beracun di Bantul, Pelaku Beli Sianida Secara Online

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kepolisian akhirnya menangkap wanita misterius pengirim sate beracun yang menewaskan bocah 8 tahun di Bantul, Yogyakarta.

Pelaku diketahui berinisial NA (25), yang tercatat sebagai warga Majalengka, Jawa Barat.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Potorono.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut kandungan racun yang ada pada bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Baca juga: Sate Beracun, Bermaksud Racuni Penyidik Polisi, Wanita Ini Beli Sianida Secara Online

Racun tersebut memang sengaja ditaburkan oleh tersangka pada bumbu sate.

Racun tersebut dibeli tersangka secara daring.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," katanya.

Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati kepada Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Identitas Wanita Pengirim Sate Beracun Terungkap, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kronologi kejadian

Peristiwa bermula saat Bandiman yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sedang beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta, Minggu (25/4/2021) .

Ketika sedang beristirah, tiba-tiba datang seorang perempuan muda datang menghampiri Bandiman bermaksud meminta tolong mengantarkan paket takjil.

Dari pengakuan Bandiman, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan hijab dan baju berwarana krem.

"Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takil ke seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul," ujarnya saat ditemui, Selasa (27/4/2021) dilansir dari Tribunjogja.com.

Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut.

Perempuan itu pun menanyakan berapa tarif untuk mengantarkan paket berisi sate dan snack tersebut.

"Saya minta Rp 25 ribu, lalu saya dikasih Rp30 ribu. Saya juga minta nomor HP orang yang dituju. Dan minta nama si pengirim, dia mengatakan bahwa pengirim atas nama Hamid dari Pakualaman," ujarnya.

Bandiman pun mengantarkan paket tersebut.

Baca juga: Sate Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul Mengandung Racun Potasium Sianida

Baca juga: Perempuan Misterius Kirim Sate Beracun, Targetnya Polisi, Bocah Berusia 8 Tahun Jadi Korban

Namun, sesampai di alamat yang dituju, rumah orang yang bernama Tomi tersebut terlihat sepi.

Bandiman pun berusaha menghubungi Tomi.

"Setelah saya hubungi, benar yang mengangkat bernama Tomi dan alamatnya juga benar. Tapi dia mengatakan bahwa tidak merasa memiliki teman yang bernama Hamid di Pakualaman. Lalu Tomi mengatakan bahwa paket tersebut untuk saya saja untuk berbuka puasa," katanya.

Lantas Bandiman pun membawa pulang paket makanan tersebut ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan anaknya, NFP yang baru pulang dari masjid.

NFP membawa bungkusan nasi gudeg untuk berbuka puasa.

"Kebetulan anak saya tidak begitu suka gudeg, anak saya memberikan gudeg ke saya itu dan memilih sate yang saya bawa. Tapi saya sempat makan dua tusuk sate, anak saya yang besar juga, tapi tidak merasakan apa-apa."

"Anak saya kemudian disuapin istri saya, pakai lontong dengan bumbu sate. Tiba-tiba anak saya mengeluh pahit dan panas. Lalu lari ke kulkas untuk minum, tapi sampai dapur dia terjatuh, istri saya mutah-mutah," katanya.

Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke RS Wirosaban.

Sayangnya, NFP sudah tak tertolong lagi.

"Sudah meninggal pas perjalanan ke rumah sakit. Tapi hasil pemeriksaan di laboratorium itu," katanya.

Menurut dia, di perjalanan NFP sempat mengeluarkan buih dari mulutnya.

Baca juga: Update Kasus Sate Maut di Bantul, Jenis Racun Terungkap, Polisi Sebut Mudah Didapatkan Masyarakat

"Ditangani sekitar seperempat jam, mengatakan sudah tidak tertolong lagi. Kalau kata dokter itu positif kena racun, tapi racunnya apa masih menunggu hasil lab," ujar dia.

Istri Bandiman yang bernama Titik Rini (43) juga mengeluhkan hal yang sama, ia sempat memutahkan sate tersebut.

Titik juga sempat mendapat perawatan dokter dan keadaannya berangsur membaik dan diperbolehkan pulang pada Minggu malam.

Atas kasus tersebut, Bandiman melapor ke kepolisian.

"Kami berharap kasus ini benar-benar sampai tuntas karena ini sudah merenggut nyawa anak saya. Jangan sampai ini terulang pada driver-driver yang lain," katanya.

Akhirnya NFP pun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.15 WIB.

Kepolisian pun menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk mencari rekaman CCTV untuk melacak orang yang mengirim sate beracun tersebut.

Baca juga: Wanita Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Targetnya Penyidik Senior Berprestasi, Ungkap Ratusan Kasus

Sasar anggota polisi

Diduga NFP menjadi korban salah sasaran dari paket sate beracun tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, sasaran utama pengirim paket sate beracun tersebut adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T.

Namun, ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Baca juga: Bocah Berusia 8 Tahun di Bantul Tewas Usai Makan Sate, Kronologi Hingga Tanggapan IDI

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 8 tahun.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," katanya.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengirim Paket Sate Beracun Ditangkap, Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini