TRIBUNNEWS, MALANG - NH (29), seorang wanita penghibur di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban perampokan.
Ia menjadi korban nafsu birahi seorang pria IY (23) di penginapan (guest house), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Peristiwa bermula saat NH dan IR berkenalan melalui media sosial.
Kemudian mereka janjian bertemu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tarif sebesar Rp 450.000.
Setelah bertemu, mereka masuk ke dalam kamar di guest house tersebut.
Baca juga: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Gadis Cantik Asal Malang
Saat mengobrol, tiba-tiba tersangka mendekap korban sembari mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
Tersangka minta korban tidak berteriak.
Kemudian tersangka menyuruh korban untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya.
Tersangka juga mengancam akan membunuh bila korban tidak memenuhi permintaannya.
Baca juga: Sempat Dikira Tewas Dibunuh, Gadis Cantik asal Malang Ini Meninggal Gara-Gara Ini
Karena tak berdaya, korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang Rp 100.000 kepada tersangka.
Setelah mendapat barang berharga, tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.
Kemudian tersangka melepas celana korban, dan membungkam mulut korban menggunakan celana tersebut.
Setelah melakukan tindak asusila dan merampas barang berharga milik korban, tersangka kabur meninggalkan guest house.
Korban bisa melepas ikatan itu setelah teriak minta tolong ke penjaga guest house.
Baca juga: Guru di Malang Ditangkap Polisi Karena Rakit Senjata Api Secara Ilegal, Densus 88 Turun Tangan