Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mencerikan sosok Nani (NA), perempuan yang mengirim sate beracun hingga menewaskan bocah Nada (10).
Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Ia pun mengenali sosok Tomy.
Tomy adalah alasan NA mengirim sate beracun tapi ternyata salah sasaran.
NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telepon orang tuanya, kemudian orang tuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (4/5/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.
Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA.
Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.
Terkait status pernikahannya ini, Tribun belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Tomy yang disebut sebagai suami siri NA.
Baca juga: Kasus Sate Beracun Belum Berakhir Meski Nani Sang Pengirim Paket Sate Sudah Tertangkap
Masih Single
NA (25), warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia menjadi pelaku atas kematian anak pengemudi ojol di Bantul, Yogyakarta setelah memakan sate beracun yang dikirimnya untuk seseorang.
Alih-alih diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Bardiman.
NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).
Selain keluarganya tidak mengetahui kisah asmara yang sedang dijalani anaknya, NA dianggap merupakan sosok gadis yang tertutup.
Jarang ayahnya atau anggota keluarga lainnya mendapatkan curhatan hati ketika berada di rumah.
Baca juga: Niat Nani Buat Mencret Pria Pujaan Hati Lewat Sate Beracun Berujung Kematian Bocah di Bantul
"Tidak (cerita cinta dengan polisi), orangnya pendiam soalnya. Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," ucapnya.
Ia pun kembali menyebut, bahwa komunikasi terakhir dengan NA, yakni saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari.
"Rencana lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," jelas dia. (maw/tribunjabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketua RT Ungkap Tentang Status NA, Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah di Bantul