TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus paket satu beracun di Bantul, Yogyakarta.
Setelah menangkap NA (25), wanita tersangka pengirim sate beracun, kini terungkap sejumlah fakta baru lainnya.
NA ditangkap di rumahnya di Potorono, Banguntapan, Bantul pada Jumat (30/4/2021).
Diketahui, paket sate beracun ini dikirim oleh NA untuk Tomy, pria yang dicintai NA dan berprofesi sebagai polisi di Polresta Yogyakarta.
Paket sate itu dikirim melalui driver ojek online, Bandiman, secara offline.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Sate Beracun, Driver Ojol Ini Trauma, Belum Mau Narik Ojek Lagi
Setelah diantar oleh Bandiman, paket sate itu ditolak oleh Tomy karena ia merasa tidak mengenal sang pengirim.
Tomy kemudian meminta paket sate itu dibawa oleh Bandiman untuk keluarganya.
Sesampainya di rumah, sate beracun itu dimakan oleh anak dan istrinya, hingga akhirnya sang anak, Naba Faiz (8), meninggal dunia, Minggu (24/4/2021) silam.
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (4/5/2021), berikut fakta-fakta terbaru kasus paket sate maut di Bantul:
1. NA dan Tomy disebut sudah menikah siri
NA mengirim sate yang sudah ditaburi racun kalium sianida karena kecewa Tomy menikah dengan wanita lain.
Ketua RT03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Agus Riyanto, mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Agus Riyanto menyebut, NA dan Tomy sudah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orang tuanya, kemudian orang tuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk