Tiga toko 212 Mart di Samarinda telah tutup permanen pada November 2020.
Mengetahui itu investor lantas mempertanyakan perihal ditutupnya secara bertahap ketiga toko 212 Mart itu.
Namun, keempat terlapor menjelaskan dengan alasan dampak dari pandemi Covid-19 dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut.
Pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor, namun diketahui tidak ada keterangan maupun kejelasan penyelesaian sampai saat ini.
Total investor dikatakan I Kadek Indra K.W. kurang lebih sebanyak 400 orang, tetapi baru 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
I Kadek Indra K.W juga membeberkan bahwa sampai dengan sekarang, laporan pertanggungjawaban (LPJ) sangat tidak transparan sedari tahun 2018 sampai 2020. (Mohammad Fairoussaniy)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart di Samarinda Masih Dipelajari Polisi