TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan menggegerkan warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui yang menjadi korbannya seorang pria bernama David Samiun (47).
Korban merupakan warga Dusun Kananga Desa Tente, Kecamatan Woha.
Sedangkan pelakunya adalah dua orang pemuda masing-masing berinisial AS alias Fandi (23), warga Dusun Bante Desa Tente, dan IM alias Andi (25), warga dusun yang sama.
Korban yang bekerja sebagai wiraswasta ini babak belur dihajar pemuda itu.
Setelah korban terjatuh, pelaku lainnya menghujam korban dengan sebilah tombak.
Baca juga: Dituding Ganggu Istri Orang, Kakek di Mamuju Dianiaya Pakai Balok Kayu Hingga Kepalanya Luka Parah
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Insiden tersebut membuat keluarga korban marah dan hendak menyerang rumah pelaku.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, insiden tersebut terjadi Senin (3/5/2021), sekitar Pukul 12.20 Wita.
Kedua pelaku kini telah ditangkap.
Dituturkan Adib, awalnya korban tengah duduk duduk bersama seorang perempuan, Ratna M Rasid di depan rumahnya.
”Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku menghampiri korban,” terangnya.
Pelaku Andi mengawali aksi dengan memukuli korban berkali-kali sampai korban terjatuh di tanah.
Fandi, menusuk korban dengan menggunakan sebilah tombak di tubuh korban.
Baca juga: Dibangunkan Teman Dekatnya untuk Sahur, Badan Wanita Ini Sudah Kaku, Korban Diduga Dianiaya
Ratna yang duduk bersama korban, langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan warga Dusun Kananga Desa Tente.
Korban pun langsung dilarikan warga ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di dada bagian kiri sebanyak dua lubang.
Luka tusuk di punggung sebanyak dua kali. Luka gores di siku bagian kiri, dan luka memar pada wajah.
Akibat luka serius yang dialami korban, ia terpaksa dirujuk dan dilarikan ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Woha.
Pukul 12.30 Wita, keluarga korban mendengar informasi kejadian tersebut melakukan pencarian terhadap pelaku.
Baca juga: Marsilah Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Supriyadi Teman Dekatnya, Keluarga Curiga Korban Dianiaya
Mereka tidak menemukannya, sehingga keluarga korban melampiaskan dengan merusak rumah pelaku.
”Namun berhasil dicegah dan dihalau oleh anggota Polsek Woha,” ujarnya.
Suasana semakin memanas akibat isu hoaks yang menyatakan korban telah meninggal dunia.
Keluarga korban pun kembali tersulut dan ingin melakukan pengerusakan.
Mereka hendak membakar rumah para terduga pelaku.
Namun lagi-lagi dapat dihalau anggota Polsek Woha.
Baca juga: Diduga Sering Ganggu Istri Orang, Pria 62 Tahun Dianiaya Pakai Balok, Korban Diserang dari Belakang
Perburuan terhadap kedua pelaku akhirnya membuahkan hasil.
Pukul 13.20 Wita, para pelaku berhasil diamankan Personil Polsek Woha, kemudian langsung digiring menuju Polres Bima.
Menindaklanjuti kasus penganiayaan itu, Polres Bima menerjunkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima guna melakukan olah TKP.
Kapolres Bima, mengutip Adib, meminta keluarga korban dan warga mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut terhadap pihak kepolisian.
Apalagi kedua terduga pelaku telah diamankan.
“Dihimbau kepada keluarga korban dan warga lainnya agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu hoaks yang kemungkinan akan disebarkan oleh pihak tertentu,” pungkas Adib.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Duduk Bersama Perempuan, Pria Paruh Baya di Bima Dianiaya Dua Pemuda
(TribunLombok.com/Sirtupillaili)