"(Pekerjaan kedua pelaku) wiraswasta, sedangkan B-H merupakan anggota Polri," ungkap Kompol Manogi.
Baca juga: Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Singkawang Justru Temukan 37 Paket Sabu saat Buka Jok
Kompol Manogi membenarkan pernyataan wartawan tentang status B-H di kepolisian.
Dirinya mengatakan, B-H berstatus masih aktif sebagai anggota Polri.
"Iya (B-H masih aktif)," ungkap Kompol Manogi.
Kini oknum anggota polisi dan dua kurir narkoba masih berada di Mapolda Bengkulu guna penyidikan.
Akibat perbuatannya, oknum anggota polisi itu terancam dipecat dari Institusi Polri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)