News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Ponorogo, Gunakan Mobil Pribadi saat Dini Hari

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa dari RSUD Dr Harjono Ponorogo, Rabu (5/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi.

Kali ini berlangsung di RSUD Dr Harjono Ponorogo, Jawa Timur pada Rabu (5/5/2021) dini hari.

Belakangan diketahui pihak keluarga pasien menolak pemulasaran dengan protokol Covid-19.

Padahal pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona.

Kemudian mereka justru mengambil secara paksa tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Direktur RSUD Dr Harjono, Made Jeren menyebutkan, pasien laki-laki berumur 68 tahun tersebut pernah cek kesehatan ke poli pada tanggal 27 April 2021 dengan kelainan jantung.

Baca juga: Kisah Tragis 2 Saudara di Ponorogo Tewas Saat Racik Petasan Untuk Lebaran, Jasad Sang Kakak Tak Utuh

Pasien asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo, tersebut disarankan untuk menjalani rawat inap.

"Pada waktu itu, kami melakukan rapid test antigen, hasilnya negatif," kata Made, Kamis (6/5/2021).

Setelah menjalani rawat inap beberapa hari, pada 1 Mei pasien tersebut keluar dan menjalani rawat jalan.

Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 4 Mei pagi, pasien tersebut kontrol lagi di poli.

"Lalu pada malam harinya, pukul 22.31 WIB pasien masuk ke IGD karena ada keluhan sesak napas," lanjut Made.

Sesuai SOP, pihak rumah sakit telah melakukan rapid test antigen dan hasilnya pasien tersebut positif Covid-19.

"Pasien sudah kita rawat sesuai SOP tata laksana pasien Covid-19. Namun pada pukul 00.30 dini hari pasien tersebut meninggal dunia," jelas Made.

Baca juga: Heboh Penemuan Tengkorak Manusia di Ponorogo, Diduga Korban Longsor Pada 2017 Lalu

Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, Made Jeren bersama Wadir Bidang Medik RSUD Dr Harjono, Enggar Tri Adji, Kamis (6/5/2021). ((TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDR)

Seusai meninggal dunia, pihak rumah sakit telah menjelaskan kepada keluarga pasien bahwasanya yang bersangkutan positif Covid-19 dan akan dilakukan pemulasaraan seusai protokol kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini