Adapun penindakan tersebut dilakukan kata Budi di pos penyekatan mudik simpangan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.
Keseluruhan travel gelap tersebut langsung diminta pihak kepolisian untuk putar balik, karena ditemui tetap nekat membawa penumpang untuk mudik meski sudah dilarang.
"Kendaraan travel (hingga sore ini) sudah ketangkap di sini sudah ada sekitar 34 travel gelap," kata Budi kepada awak media di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Kamis (6/5/2021).
Jalur Tanjung Pura ini sendiri kata Budi merupakan jalur alternatif para pemudik yang kerap dilintasi jika tidak melewati jalan tol, khususnya para pengendara sepeda motor.
"Jalan arteri memang sepeda motor lebih kita fokuskan, selain itu tetap kendaraan pribadi juga (dilakukan penindakan)," ucapnya.
Sementara untuk penindakan sepeda motor kata Dirjen Budi, setidaknya sudah ada 500 pengendara yang diputar balikkan selama penerapan pelarangan mudik diberlakukan.
5. UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul, Polisi Sebut NA dan Aiptu T Membantah Telah Menikah Siri
Kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta yang menyeret nama Aiptu T.
Sebelumnya tersiar kabar bila NA, si pengirim sate beracun memiliki hubungan spesial dengan Aiptu T.
Aiptu T pun sudah diperiksa penyidik Propam Polda DIY terkait kabar tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan jajaran Kepolisian.
Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri dengan NA.
"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan pihak kepolisian.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," katanya.
(Tribunnews)