TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) mudik dengan berjalan kaki dari Gombong, Jawa Tengah menuju Bandung, Jawa Barat.
Mereka terpaksa harus jalan kaki lantaran sudah tak punya uang karena si suami menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pasutri ini sudah enam hari berjalan kaki menyusuri jalan nasional jalur selatan dengan menggendong dua anak mereka yang masih balita.
Adalah Dani (38) dan istrinya, Masitoh Aninur Lubis (36).
Keduanya menyusuri jalan sembari membawa dua anaknya yang masih balita, Manpa (3 tahun 8 bulan) dan Hanum (1 tahun 5 bulan).
Mereka berangkat dari Gombong, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021) sore.
Baca juga: Sama-sama Kena Penyekatan Mudik Saat Tugas, Ibu Dewan Lolos, Angkot Bu Guru Harus Putar Balik
Tujuannya adalah Jalan Jalak Harupat Soreang Bandung, kampung halaman Dani.
Dan Jumat (7/5/2021) siang menjelang jumatan, Dani sekeluarga sudah sampai di Jl A Yani Lingkungan Bolenglang Rt 03 RW 05 Ciamis, Jawa Barat.
Mereka sedang berteduh di bawah pohon rindang di sisi jalan raya jalur selatan tersebut. Kondisi mereka cukup lusuh, mungkin lantaran capek di perjalanan. Mereka menggunakan sandal jepit yang juga lusuh.
“Beginilah sehari-harinya, kalau lagi capek langsung berhenti. Kemudian terus melanjutkan perjalanan lagi,” ujar Dani kepada Tribun dan wartawan lainnya Jumat (7/5).
Menurut pengakuan Dani, ia sekeluarga terpaksa nekat jalan kaki pulang dari Gombong menuju Soreang karena sudah tidak punya apa-apa lagi setelah di-PHK dari perusahaan konveksi rumahan di Gombong tempat ia bekerja.
Di Gombong, Dani tinggal di kontrakan. Setelah tidak bekerja dan tidak punya apa-apa lagi, ia sekeluarga memutuskan untuk pulang ke Soreang Bandung.
“Kami bukan mudik, tapi pulang kampung. Pulang habis, karena di Gombong sudah tidak punya apa-apalagi. Mudah-mudahan di Bandung nanti ada pekerjaan,” ungkapnya.
Karena tidak punya apa-apalagi setelah tidak bekerja, Dani bersama isterinya sepakat pulang ke Bandung dengan berjalan kaki.
Baca juga: Coba Kelabui Petugas, Pemudik Sembunyi di Pikap Tertutup Terpal di Perbatasan Majalengka-Sumedang