Terduga teroris ini disinyalir merupakan jaringan JAD Indramayu yang kini berprofesi sebagai wiraswasta jual-beli limbah barang bekas.
Sesekali ia kerja sebagai kuli bangunan di proyek wilayah Patimban.
Ia juga diketahui merupakan korban PHK salah satu pabrik di Cikarang akibat pandemi Covid-19.
Terduga berinsial WHK berusia 32 tahun, yang berdasarkan kartu identitas terduga merupakan warga Kuningan Jawa Barat.
Sang Istri Me (28) juga merupakan warga Kuningan.
Kepala Dusun Karanganyar, Aan Sopian, mengatakan saat ini terduga sudah diamankan oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
"Kalau ramenya itu sekitar pukul 06.30 dari pagi aja, tadi bubar sekitar pukul 14.00 katanya sih dibawa ke Jakarta," ujar Aan ketika dikonfirmasi Tribun, di Dusun Karanganyar, Ciasem, Kabupaten Subang, Sabtu (8/5_2021).
Dikatakan Aan profesi terduga saat ini merupakan wiraswasta setelah dulu di PHK di pabrik,
"Dia sama istrinya sih jual-beli limbah barang bekas, kadang-kadang dia juga ikut kerja bangunan di Patimban," kata dia.
Dijelaskan Aan, WHK memiliki dua orang putra yang masih kecil.
"Anaknya belum sekolah semua kasihan, yang satu malah masih bayi," ujarnya. (Irvan Maulana)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Barang Bukti Diamankan Polisi Saat Penangkapan Terduga Teroris di Subang
dan
Ini Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap di Subang Sabtu Pagi, Korban PHK Lalu Bisnis Barang Bekas