TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu datang dari seorang pria bernama Rasdi yang berumur 40 tahun.
Warga Desa Margamukti, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat itu terpaksa tinggal di kandang sapi selama kurang lebih 3 tahun.
Belakangan diketahui karena mengalami keterbelakangan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut Watinah (70), Ibu Rasidi, anaknya tersebut terpaksa tinggal di kandang sapi usai mengalami gangguan jiwa usai putus cinta.
Rasidi kecewa karena hubungan percintaannya dengan seorang gadis kandas 15 tahun lalu.
Baca juga: Ditinggal Wafat Suami, Sriyanti Berjuang Sendiri Hidupi 13 Anak dengan Jual Es Cendol, Ini Kisahnya
"Anak saya bisa gangguan mental, dulu akibat di putus cinta sama pacarnya."
"Padahal Rasdi saat itu sudah tunangan dan sepulang dari merantaunya di Jakarta, perempuan minta putus dan Rusdi begitu hingga sekarang," katanya.
Alasan Rusdi di tempatkan jauh dari warga alias di kawasan kandang sapi, kata Watinah mengaku, kondisi kesehatan Rusdi kadang-kadang tidak karuan, hingga membuat warga takut.
"Ya Rusdi kalau lagi kumat memang suka galak. Pernah kejadian parah sewaktu itu bapaknya pernah di cekik, gigit hingga di tendang sampai terpelanting jauh," ujar Watinah lagi.
"Soal tinggal di kandang sapi itu baru dua tahun, tapi kalau derita penyakit gangguan itu hampir 15 tahun," imbuhnya.
Baca juga: Kisah Ahli IT Palsukan Surat Swab di Bandara Ahmad Yani, Ini Cara Petugas Bongkar Kebohongannya
Diketahui sebelumnya, kang Ustad Bustomi sempat mendatangi lokasi tinggal Rusdi dan keluarga beberapa waktu lalu.
"Iya kemarin ada Pak Ustad datang, cuma keterangan lain. Bukan tinggal di kandang sapi itu 15 tahun tapi baru dua tahun," ujar Watinah.
kini telah mendapat penanganan pemerintah daerah Kuningan.
"Iya Rasdi kemarin ada petugas Dinas Sosial menjemputnya untuk diberikan pengobatan," tutup Watinah.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Rasidi Sudah Tunangan, tapi Pernikahan Batal, Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Tinggal di Kandang Sapi
(TribunCirebon.com/Ahmad Ripai)