News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Gunung Merapi

Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran, BPPTKG Sebut Aktivitas Kegempaan Internal Naik

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran, Minggu (9/5/2021). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut, awan panas guguran tersebut keluar pada pukul 10.18 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran, Minggu (9/5/2021).

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut, awan panas guguran tersebut keluar pada pukul 10.18 WIB.

Catatan seismogram menyebut guguran tersebut beramplitudo 32 mm dan berdurasi 108 detik.

Sementara itu jarak luncurnya 1.500 meter ke arah barat daya. 

Dikutip dari Twitter BPPTKG, rekomendasi jarak bahaya awan panas guguran adalah 3 km dari puncak di alur Kali Gendol, 5 km dari puncak di alur Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, menyebut ada kenaikan aktivitas kegempaan internal Gunung Merapi hari ini.

"Aktivitas Merapi saat ini ada kenaikan dari kegempaan internalnya yaitu VB (gempa vulkanik dangkal) dan MP (fase banyak)," ungkap Hanik saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu siang.

Baca juga: Info BMKG Minggu, 9 Mei 2021: Waspada Gelombang Tinggi di Samudra Hindia Selatan Jawa Capai 6 Meter

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Upayakan Proses Transisi Rehabilitasi Pasca Bencana NTT Segera Rampung

Meski demikian, Hanik menyebut kenaikan yang terjadi tidak signifikan.

"Potensi bahaya masih sama dengan kemarin," ungkap Hanik.

Diketahui, Gunung Merapi saat ini berada dalam status siaga.

Status Gunung Merapi dinaikkan dari level waspada menjadi siaga sejak 5 November 2020 lalu.

Tentang Awan Panas

Dokumentasi Gunung Merapi memuntahkan material vulkanik disertai awan panas, Sabtu (27/3/2021) pagi WIB. (Tribun Jogja/Setya Krisna Sumarga)

Adapun istilah awan panas dipakai untuk menyebut aliran suspensi dari batu, kerikil, abu, pasir dalam suatu masa gas vulkanik panas yang keluar dari gunung api dan mengalir turun mengikuti lerengnya.

Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor NTT Jadi Pembelajaran Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Hadapi Bencana

Dikutip dari esdm.go.id, kecepatan awan panas dapat mencapai lebih dari 100 km per jam sejauh puluhan km.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini