Saat ini pengemudi dan mobil yang digunakan sudah diamankan di Mapolres Klaten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan jika pengendara mobil kuning tersebut masih di bawah umur.
"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Minggu (9/5/2021).
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan jika pengendara mobil warna kuning viral di media sosial itu telah diamankan jajaran Polres Klaten
"Saat ini (pengemudi dan mobilnya) sudah di amankan di Polres. Saat ini sedang pemeriksaan," ujarnya pada Tribunjogja.com, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya, pengemudi mobil ditangkap tak lama setelah aksi nekatnya tersebut.
Kemudian, lanjut Abipraya, untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.
"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," imbuh dia.
Ia menjelaskan, kejadian dari mobil warna kuning berpelat B nekat menerobos penyekatan hingga menabrak personel polisi tersebut.
Baca juga: Viral Video Mobil Berpelat B Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik Prambanan hingga Terpental
Menurut Kasat, kejadian bermula pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.30.
Saat itu, di depan Pos Polisi Prambanan sedang berlangsung penyekatan pemudik terhadap kendaraan luar Jawa Tengah.
"Kejadiannya kemarin jam 16.30 saat sedang ada penyekatan. Saat ini sedang pemeriksaan di Polres," katanya.
Informasi yang dirangkum Tribunjogja.com, mobil itu melintas dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) menuju Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dikarena mobil tersebut berpelat B atau luar Jawa Tengah, maka mobil warna kuning itu disetop petugas kepolisian.