News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Provokator Warga Terobos Mudik Ditangkap, Ngaku Tak Percaya Corona dan Benci Kebijakan Pemerintah

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Margiyanta mengaku telah menangkap pembuat video yang mengajak masyarakat untuk menerobos pos penyekatan mudik lebaran 2021.

Margi menuturkan, pelaku berinisial WHD yang merupakan mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh ditangkap pada Minggu (9/5/2021) petang kemarin.

Awalnya, Margi mendapat laporan adanya video yang diduga memprovokasi warga untuk menerobos pos penyekatan mudik.

Baca juga: Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik Dijerat UU ITE

Setelah dilakukan pengecekan, Margi pun mengumpulkan anggota untuk memeriksa pelaku di kediamannya di Banda Aceh.

"Yang bersangkutan ada di Banda Aceh, kurang lebih perjalanan 1,5 jam," kata Margi, dalam tayangan Kompas TV, Senin (10/5/2021).

Sesampainya di rumah pelaku, Margi menyebut, pelaku dan keluarganya sedang mempersiapkan makanan menjelang berbuka puasa.

Setelah diberi penjelasan secara baik-baik, pelaku pun kooperatif untuk memenuhi ajakan petugas untuk memeriksanya.

"Yang bersangkutan kebetulan ada di rumah, ada keluarganya sedang persiapan menjelang buka puasa."

"Lalu kita datangi baik-baik dan menjelaskan permasalahan, Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif memenuhi ajakan petugas," ungkap Margi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Margi mengatakan, pelaku rupanya sering berkomentar serupa di media sosialnya.

Alasannya, pelaku mengaku tidak mempercayai adanya virus corona atau Covid-19.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pelaku juga mengaku tidak menyukai kebijakan pemerintah yang dianggapnya selalu mengada-ada.

"Motivasi yang bersangkutan itu tidak percaya dengan adanya Covid-19 dan tidak suka dengan kebijakan pemerintah."

"Seolah pemerintah mengada-ada dan tidak benar menurut dia," ujar Margi.

Baca juga: SOSOK Pria yang Videonya Ajak Mudik dan Terobos Penyekatan Viral, Ditangkap Tim Polda Aceh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini