News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Pedofil di Prabumulih, Pria Lecehkan 35 Bocah karena Dendam, Kini Terancam Dikebiri

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pedofil di Prabumulih saat diamankan Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pedofilia terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Rusdiono (44).

Ia merupakan warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Rusdiono dilaporkan telah melecehkan 35 anak di bawah umur.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun di NTT Setubuhi Bocah Perempuan 3,9 Tahun, Korban Ngeluh Sakit saat Dimandikan Ibu

1. Pernah Jadi Korban

Dendam ternyata motif dibalik aksi tak senonoh yang dilakukan Rusdiono.

Pria 44 tahun itu mengaku sebagai korban sodomi saat dirinya berusia 7 tahun.

Kasus itu pertama kali ia rasakan sekira tahun 1984, saat itu dirinya baru menginjak usia 7 tahun.

2. Menyimpan Dendam

Sejak saat itu, dirinya menyimpan dendam untuk melakukan hal serupa kepada anak-anak dan remaja.

Dendamnya baru terwujud sejak tahun 1992 saat dirinya berusia 15 tahun.

Peristiwa itu ia lakukan kepada temannya saat mereka bermain di pondok.

Menurut dia, korban saat itu sedang tertidur, pelaku malah melancarkan aksinya tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini