TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh tani mencoba merudapaksa anak gadis tetangganya.
Pelaku mengaku memang menyukai korban.
Saat melakukan aksinya, pelaku dalam pengaruh alkohol.
Pelaku berinisial NK (30) dan korbannya SMM (16).
Keduanya bertetangga warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, kepada polisi pelaku NK yang masih lajang itu mengaku bila sebelumnya memang menyukai korban.
Pada saat kejadian tersebut, pelaku NK mengaku dalam pengaruh alkohol. Sebab, pelaku habis meminum-minuman keras.
Baca juga: Datang Bertamu, Buruh Tani Malah Coba Rudapaksa Anak Tetangga, Beraksi saat Orangtua Korban Tertidur
"Pelaku habis meminum-minuman keras jenis anggur sampurna," kata Eko mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa, 11 Mei 2021.
Ironisnya pelaku NK berbuat nekat dengan menyelinap masuk ke kamar SMM ketika bertamu di rumah korban.
NK berupaya merudapaksa SMM. Namun korbannya menjerit meminta pertolongan, sehingga pelaku NK melarikan diri.
Perbuatan NK dilaporkan ke Polres Pesawaran yang kemudian menangkapnya.
Terancam 5 tahun penjara
Seorang buruh tani pelaku tindak asusila dihadapkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.
Kepada penyidik, pelaku NK (30) warga Kecamatan Negri Katon ini mengaku menyesali perbuatannya. Tapi, nasi sudah menjadi bubur.