TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Carlina (41), seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI), nekat ke kampung halaman, meski sudah tahu ada larangan mudik sebagai antisipasi penularan covid-19.
Bahkan ia tak peduli harus berurusan dengan pihak berwajib karena niatnya tersebut. Bahkan memilih dipenjara daripada kembali ke daerah awalnya.
Carliana (41) tadinya disuruh berputar di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dia menegaskan hanya ingin pulang setelah melakukan perjalanan dari Bogor.
Tujuannya adalah Pemalang, Jawa Tengah.
Dia mengatakan sudah bertahun-tahun dia tak berkumpul bersama anaknya di kampung halaman.
Saat diminta putar balik, Carliana menghentikan motor matik berwarna merah hitam tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Baca juga: Jangan Mudik, Wamendag Ajak Masyarakat Beli Bingkisan Tanda Mata Lewat E-Commerce
Baca juga: Pria Asal Majalengka yang Hina Polisi karena Tak Bisa Mudik Ternyata Positif Covid-19
Baca juga: Lewati 3 Provinsi dengan Bekal Surat Gugus Tugas, Pemudik Asal Medan Dipaksa Putar Balik di OKI
Carliana mengaku sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya.
Tahun lalu, ia baru saja pulang dari Taiwan.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," kata dia.
Meski sempat emosi dan beradu argumen, Carliana kemudian bersedia diajak menepi dan ditenangkan.
Selain polwan, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro pun ikut menenangkan.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.