News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu Agar Bisa Melintas di Jalur Tikus Karawang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemudik roda dua di Karawang, Rabu (12/5/2021) dini hari. Berbagai upaya dilakukan pemudik untuk mencoba lolos dari penyekatan, dari merengek, menyamar, hingga upaya mengelabuhi petugas dengan berbagai cara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya terpaksa meloloskan pemudik yang sudah menumpuk di Kedungwaringin waringin.

"Jadi kami berusaha mengurai kepadatan dan kerumunan yang sudah banyak, tapi kami tetap berkoordinasi dengan Karawang supaya melakukan putar balik," kata Hendra, Selasa (11/5/2021).

Sebagai informasi, pada Minggu (10/5/2021), jumlah pemudik memadati Kedungwaringin membuat polisi terpaksa meloloskan agar tidak terjadi kekacauan.

Hendra menjelaskan, pihak kepolisian tetap melakukan penyekatan secara bertahap meski di Kedungwaringin para pemudik dapat lolos.

"Jadi tahapan sifat, jika tidak kena di Karawang bisa di Subang, terus Puwarkarta dan seterusnya sehingga benar-benar efektif," jelas dia.

Hendra menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas di Pos Penyekatan Kedungwaringin tadi malam mencapai satu kilometer.

Agar menghindari kemacetan lebih parah, secara bertahap pemudik diputar balik di Karawang dan daerah penyekatan lain setelah Kedungwaringin.

"Jadi karena Kedungwaringin kemarin cukup banyak sehingga terjadi kerumunan yang cukup lumayan sehingga di lakukan pembagian-pembagian pemutar balikan sesuai sekat-sekat yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah," paparnya.

Pemudik alasan mau nikah

Petugas gabungan terus berupaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang, Kamis (11/5/2021).

Hingga memasuki hari ke-6 larangan mudik yang berlaku sejak 6 - 17 Mei 2021, sejumlah pemudik masih ramai memadati jalan akses menuju Pantura Jawa.

Proses penyekatan dilakukan secara mendetail, petugas memasang barier di tengah jalan tepat di dekat u-turn.

Seluruh pengendara langsung diminta putar balik, hanya kendaraan plat T Karawang atau warga sekitar Kedungwaringin yang boleh melintas.

Sisanya, jika pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM), akan langsung diminta berputar balik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini