News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu Agar Bisa Melintas di Jalur Tikus Karawang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemudik roda dua di Karawang, Rabu (12/5/2021) dini hari. Berbagai upaya dilakukan pemudik untuk mencoba lolos dari penyekatan, dari merengek, menyamar, hingga upaya mengelabuhi petugas dengan berbagai cara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang diamankan Polres Karawang karena diduga menprovokasi pemudik sepeda motor saat melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pelaku pertama adalah warga Purawakarta asal Bekasi.

Ia mencoba memprovokasi pemudik untuk melawan arus lalu lintas.

Selain itu ia juga menghalangi pengguna jalan lain untuk melintas dan menyebabkan kemacetan.

Setelah diamankan dan tes urine, pria tersebut positif mengkonsumsi sabu dan pil exymer.

"Ia mencoba memprovokasi pemudik untuk melawan arus," kata Oliestha kepada Tribun Jabar, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Modus Pemudik Lewati Polisi, Merengek, Menyamar Jadi Warga Lokal Hingga Kelabui Petugas

Pria kedua yang diamankan, dikatakan Oliestha, bukan seorang pemudik melainkan warga sekitar.

Ia memaksa pemudik membayar Rp10 ribu untuk melalui jalan tikus dengan menuruni tebing.

Karena membahayakan pemudik, kemudian petugas mencoba menegur pria tersebut.

Tetapi pelaku malah mencoba memprovokasi pemudik untuk menghalangi petugas.

"Namun tidak diindahkan oleh pemudik lain dan pelaku dapat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras," katanya.

Ribuan pemotor lepas

Hingga hari keenam ditetapkannya larangan mudik Lebaran 2021, sejumlah pemudik tetap ramai melakukan perjalanan ke kampung halaman, Senin (10/5/2021).

Di Pos Penyekatan Kedungwaringin perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang misalnya, lagi-lagi polisi dibuat kewalahan mengadang laju pemudik yang hendak melintas via Pantura Jawa.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya terpaksa meloloskan pemudik yang sudah menumpuk di Kedungwaringin waringin.

"Jadi kami berusaha mengurai kepadatan dan kerumunan yang sudah banyak, tapi kami tetap berkoordinasi dengan Karawang supaya melakukan putar balik," kata Hendra, Selasa (11/5/2021).

Sebagai informasi, pada Minggu (10/5/2021), jumlah pemudik memadati Kedungwaringin membuat polisi terpaksa meloloskan agar tidak terjadi kekacauan.

Hendra menjelaskan, pihak kepolisian tetap melakukan penyekatan secara bertahap meski di Kedungwaringin para pemudik dapat lolos.

"Jadi tahapan sifat, jika tidak kena di Karawang bisa di Subang, terus Puwarkarta dan seterusnya sehingga benar-benar efektif," jelas dia.

Hendra menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas di Pos Penyekatan Kedungwaringin tadi malam mencapai satu kilometer.

Agar menghindari kemacetan lebih parah, secara bertahap pemudik diputar balik di Karawang dan daerah penyekatan lain setelah Kedungwaringin.

"Jadi karena Kedungwaringin kemarin cukup banyak sehingga terjadi kerumunan yang cukup lumayan sehingga di lakukan pembagian-pembagian pemutar balikan sesuai sekat-sekat yang sudah dilakukan oleh beberapa daerah," paparnya.

Pemudik alasan mau nikah

Petugas gabungan terus berupaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang, Kamis (11/5/2021).

Hingga memasuki hari ke-6 larangan mudik yang berlaku sejak 6 - 17 Mei 2021, sejumlah pemudik masih ramai memadati jalan akses menuju Pantura Jawa.

Proses penyekatan dilakukan secara mendetail, petugas memasang barier di tengah jalan tepat di dekat u-turn.

Seluruh pengendara langsung diminta putar balik, hanya kendaraan plat T Karawang atau warga sekitar Kedungwaringin yang boleh melintas.

Sisanya, jika pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM), akan langsung diminta berputar balik.

Di tengah kebijakan penyekatan ini, seorang pemudik pengendara sepeda motor tampak kecewa dengan aturan yang diberlakukan.

Ketika mendekati barier pembatas jalan, pengendara sepeda motor ini langsung mendekat ke salah satu petugas.

Pria pengendara Yamaha N-Max ini berbicara kepada petugas bahwa, dia hendak mudik untuk melangsungkan pernikahan.

"Pak, saya mau nikah pak," ucapnya kepada petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan.

Namun alasannya itu tidak membuat petugas luluh, dia tetap diminta putar balik.

"Ya mau nikah tunggu di sana nanti dibuka lagi," jawab seorang petugas.

Raut tatapan kecewa dan putus asa tampak terlihat dari pengendara motor tersebut.

Ia lantas memutar balik tanpa mengucapkan sepatah katapun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemabuk Palak Pemudik Motor Rp 10 Ribu per Motor yang Melintas di Jalur Tikus di Karawang

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu untuk Dapat Melintas di Jalur Tikus di Karawang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini