TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah bernama Sahrudin (50).
Pria paruh baya ini merupakan warga warga Dusun Sukabumi, Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur.
Sahrudin dianiaya oleh tiga orang tetangganya Paizul (50), Julian (30) dan Yogi (27).
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Mahasiswi Aktivis HAM di Jombang Dianiaya 6 Pria saat Khataman Alquran, Ini Kronologinya
“Kejadian bermula saat terduga pelaku Julian dan Yogi mendatangi korban dengan membawa sebilah golok untuk membacok korban,” ungkapnya.
Kata Ramon Zamora, setelah itu datanglah pelaku Paizul yang merupakan orang tua Julian.
“Paizul langsung mengambil golok dari Julian setelah itu membacok korban di bagian kepala, dan kedua tangan,” ucap Ramon Zamora.
Lanjut Ramon Zamora, beruntung datang dua warga yakni Junaidi dan Fendi melakukan pertolongan.
“Para pelaku langsung kabur dan korban langsung dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung untuk dilakukan pengobatan,” sebutnya.
Ramon Zamora menuturkan setelah kejadian pihak keluarga korban datang ke Polres Tanggamus untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Dari keterangan sementara, kejadian berawal dari terduga pelaku Julian ke warung Sulyaden."
"Lalu terjadilah cekcok dengan korban. Lantas Julian pulang memanggil orang tua dan adiknya sambil bawa golok terus datangi rumah korban. Sampai akhirnya terjadilah pembacokan," jelas Ramon.
Ramon Zamora menerangkan, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri sekira lima centimeter, pergelangan tangan kanan empat centimeter dan kepala belakang sebelah kanan lima centimeter.
Baca juga: Gara-gara Rebutan Tanah Keluarga, Pria di Sarolangun Tega Bacok Adik Ipar hingga Tewas