"Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya," tutur AKP Benny.
Baca juga: Rampas Tas Mahasiswi, Penjambret Keok Ditabrak Korban, Sudah Curiga Ada yang Mengikuti
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.
"Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Nining Angraeni
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar