TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Pelaku tega menjambret DE yang tak lain mantan pacarnya.
Motif pelaku karena kesal lantaran DE tiba-tiba memutuskan hubungan asmara secara sepihak.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku dan korban saling mengenal.
"Mereka pernah menjalin hubungan pacaran," kata AKP Benny, Jumat, (14/05/2021).
Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan.
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Medan, Korban Sebelumnya Pernah Kemalingan Hingga Dijambret
"Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu membentaknya dan meminta HP milik korban," bebernya.
Namun saat itu, lanjut Benny, korban menolak menyerahkan HP miliknya.
"Tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban yang tergantung di sepeda motor dan mengambil uang Rp 2 juta yang ada di dalam tas korban," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku langsung kabur.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Baca juga: Diancam akan Dibakar Massa, Seorang Penjambret Menangis Ketakutan, Awalnya Sempat Mengelak
Pelaku ditangkap di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Selasa, (11/05/2021) malam.
Hasil interogasi, Ippang, yang merupakan warga Dusun Katillang, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, ini mengakui perbuatannya.
Ippang mengakui perbuatannya dengan cara merampas tas dan mengambil uang mantan pacarnya.