TRIBUNNEWS.COM - Istri almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45), telah memberikan kesaksian kepada penyidik Polres Bone di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/1/2025).
Didampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi, Maryam menjawab pertanyaan penyidik selama kurang lebih delapan jam.
Dalam pemeriksaan ini, terdapat tiga sosok yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Rudi S Gani pada malam pergantian tahun di Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) malam.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengungkapkan kecurigaan telah terfokus kepada tiga sosok tersebut.
Menurut Tadjuddin, ketiga orang yang dicurigai memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
"Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta," ungkap Tadjuddin Rachman, dilansir Tribun Timur.
Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan ini.
"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana)."
"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," sambungnya.
Tadjuddin mengatakan, dari tiga orang yang dicurigai, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa ini.
Sementara itu, dua lainnya diduga ikut terlibat sebagai eksekutor dan pihak yang membantu.
Baca juga: Direktur RS Kamal Adwan Ditahan, Militer Israel Halangi Akses Pengacara
"Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu," terangnya.
Sejauh ini, total 18 saksi sudah diperiksa penyidik kepolisian mengenai kasus penembakan misterius itu.
Ungkap Bukti ke Penyidik
Maryam keluar dari ruang penyidik di lantai dua Ditreskrimum Polda Sulsel pada pukul 23.30 WITA.