TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami kasus penembakan pengacara Rudi S Gani.
Istri korban, Hj Maryam, bersama tiga saksi lainnya yang merupakan buruh bangunan, telah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel.
Keempat saksi, termasuk Hj Maryam, diperiksa pada Senin (6/1/2025).
Ketiga saksi tambahan adalah buruh bangunan yang sedang mengerjakan kantor hukum milik Rudi S Gani di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyatakan total ada 18 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
"Kemarin 14, tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin.
Polda Sulsel yang menangani kasus ini, menyatakan tim masih bekerja di lapangan.
"Doakan saja, mudah-mudahan bisa segera terungkap," tambah Kombes Jamaluddin.
Meski begitu, ia mengungkapkan belum ada pelaku yang dicurigai dalam kasus penembakan ini.
"Yang dicurigai belum ada, masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini.
Baca juga: Pengacara Rudi S Gani Sempat Diancam sebelum Tewas Ditembak, Istri Serahkan Bukti ke Polisi
Terkait kabar mengenai penemuan senjata, Kombes Jamaluddin mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
"(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Dicurigai Polisi Tembak Pengacara Rudi S Gani? Istri dan Buruh Bangunan Ikut Diperiksa
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).