TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video seorang wanita mengamuk saat diminta putar balik di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut, memperlihatkan seorang wanita penumpang kendaraan sedan kesal lantaran tidak diperbolehkan masuk ke kawasan objek wisata Pantai Anyer, Serang.
Penumpang kendaraan dengan nomor polisi A 1330 TH itu pun tak terima saat ditegur petugas karena tidak mengenakan masker.
Tak hanya itu, perempuan berbusana kuning itu pun memaki petugas dengan menggunakan bahasa Sunda bahkan sempat keluar dari kendaraannya.
Baca juga: Sempat Sandera Seorang Gadis, Pria di Pekanbaru Ini Dihajar Massa Setelah Berusaha Memperkosa
Petugas pun berusaha menenangkan wanita itu meski terus mengumpat.
"Istighfar Mbak, istighfar," ucap salah satu petugas wanita.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman membenarkan kejadian tersebut terjadi di pos Penyekatan di Simpang JLS, Ciwandan, Kota Cilegon.
"Tadi kita cek identitas dan tujuannya karena menuju Anyer kita putarbalikkan. Kemudian sempat tidak terima dan ada cekcok sedikit," kata Ali
Meski pengendara tidak terima, kendaraan itu pun dapat diputarbalikan.
"Kita sampaikan dengan tegas dan humanis akhirnya memutarbalikkan kendaraannya," ujar Ali.
Ngaku Mau Melayat
Wanita yang memarahi petugas itu beralasan perjalanannya menuju objek wisaya Anyel lantaran ingin melayat neneknya.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, penumpang wanita yang duduk di samping sopir memarahi petugas karena tidak terima kendaraan diputarbalikkan.
Selain itu, wanita itu juga tak terima ditegur oleh petugas karena tidak mengenakan masker.