Saat ditanyai kepentingan dan surat-suratnya, RA dikabarkan dapat melengkapi seluruh bukti kelengkapan berkendaranya.
Sehingga, RA dan rekannya hanya mendapatkan teguran dari pihak kepolisian.
"Sudah kita tegur dan dikembalikan (mobil Mini Cooper)." ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Polisi hanya memberikan teguran kepada RA dengan rekannya itu.
Polisi tidak memberikan penilangan terhadap pengendara mobil mewah tersebut.
Sebelumnya, mobil Mini Cooper yang masuk dalam iring-iringan kendaraan Wapres ini diduga membuntuti rangkaian kendaraan yang mendapat pengawalan penuh dari Paspamres dan polisi.
Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi juga membenarkan kejadian tersebut.
Namun demikian, Masduki mengatakan situasi telah kembali berjalan aman dan terkendali ketika mobil Mini Cooper yang dikendarai RA bersama rekannya tersebut telah dihentikan oleh polisi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni)