TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Seleksi perangkat Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur dipertanyakan.
Seorang sarjana lulusan Universitas Airlangga kalah bersaing dengan dua orang lulusan kejar paket C atau tingkat SMA.
Keanehannya lagi, dua orang lulusan kejar paket C tersebut adalah suami istri.
Nilai yang diperoleh sang sarjana pun jauh di bawah dua lulusan paket C tersebut yaitu 68 berbanding 99 dan 100.
Karena peristiwa ini, maka Bupati Gresik pun turun tangan.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Fakultas Hukum UMI Makassar Ini Apresiasi Kinerja Kapolri
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bereaksi melalui Inspektorat Gresik untuk menangani proses seleksi perangkat Desa Munggugebang itu.
Dan setelah dua pekan berjalan, seleksi perangkat desa yang viral itu masih dalam pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Gresik, Eddy Hadisiswoyo mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.
Pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait hasil terbaru dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat.
“Masih dalam pemeriksaan,” ucap Eddy, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Cara Membuat Roti Sobek Isi Cokelat untuk Menu Sarapan, Cukup 60 Menit
Eddy juga menyimpan rapat-rapat siapa saja pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Proses pemeriksaan itu membuat posisi Kasi Pemerintahan Desa yang dimenangkan oleh Suparno dan istrinya, Sri Danarti, tidak kunjung dilantik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan pasutri yang mendapat nilai 100 dan 99 sebagai kepala seksi pemerintahan Desa Munggugebang, ditangguhkan.
Sedangkan lawannya, yaitu Wildan Erhu Nugraha yang lulusan Universitas Airlangga (Unair), yang merupakan warga setempat hanya mendapatkan nilai 68.