Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Polres Lebak berhasil menangkap tujuh orang komplotan maling yang sudah lima kali beraksi di RSUD Dr Adjidarmo Kabupaten Lebak.
Diketahui komplotan yang biasa mencuri alat kesehatan di RSUD Dr Adjidarmo itu adalah pegawai rumah sakit itu sendiri.
Mereka terdiri dari satpam, porter, cleaning service hingga seorang ASN rumah sakit tersebut.
"Dilaporkan oleh pihak RSUD 11 Mei, dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku berjumlah tujuh orang," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono dalam jumpa pers perkara di Mapolres Lebak, Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (18/5/2021).
Indik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan alat kesehatan pihak RSUD Dr Adjidarmo pada 11 Mei 2021.
Pihak rumah sakit tersebut telah mengalami lima kali pencurian yakni pada 16, 18, 28 April dan 2, 5 Mei 2021.
Baca juga: VIRAL Video Pria Ngaku Anggota Polda Banten & Ancam Tembak Warga di SPBU, Polres Lebak Buru Pelaku
Atas kejadian tersebut pihak rumah sakit mengalami kerugian Rp 85 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terungkap para pelaku merupakan orang dalam RSUD Dr Adjidarmo, mulai satpam, porter, cleaning service hingga pegawai rumah sakit berstatus ASN.
Ketujuh tersangka yakni SA (46), JU (36), TE (30), RJ (45), AW (29), SU (35), dan IL (57) yang berstatus ASN.
Pencurian itu direncanakan oleh IL.
Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Selasa, 18 Mei 2021.
IL yang berstatus ASN dalam pemeriksaan polisi mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang Rp 4 juta dan terus ditagih oleh pemberi utang.
Komplotan ini berbagi peran setiap melancarkan aksi pencurian di rumah sakit tempat mereka bekerja.
Baca juga: Aksi Pencurian di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Gondol Tas Jamaah, Videonya Viral di Medsos