"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," terang Yusri.
Posisi korban yang masih dalam keadaan tengkurap tidak berdaya, pelaku secara keji merudapaksa AS yang masih di bawah umur.
Usai puas menyalurkan birahinya, pelaku merampas dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai dan kabur menggunakan pintu belakang.
Sekedar informasi, pelaku eksekutor bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), masuk ke dalam melalui lubang ventilasi di bagian belakang rumah.
Aksinya ini dibantu oleh tersangka lain bernama Risky Panjaitan alias RP (28) yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengwasi situasi, keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka utama RTS yang buron. Sedangkan RP sudah berhasil diringkus beserta tersangka penadah barang curian bernama Abdul Harahap alias AH (36).
Seluruh tersangka sehari-hari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Jakarta Utara, sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian merupakan milik tersangka AH.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut, ketiga belum dipastikan apakah merupakan spesialis perampokan yang selalu beraksi secara berkelompok.
Yusri menambahkan, tersangka AH diketahui merupakan residivis kasus pencurian besi, sedangkan RP pernah menjadi buronan kasus pencurian.
"Untuk tersangka utama yang masih buron (RTS), kami meminta agar segera menyerahkan diri, anggota saat ini masih terus mengejar karena seluruh identitasnya kami ketahui," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dibobol perampok, korban anak pemilik rumah diperkosa saat asyik main tiktok, Sabtu (15/5/2021).
"Menurut pengakuan korban sekira jam 5 pagi, ada seseorang masuk ke dalam rumahnya, kemudian membekap korban saat asyik bermain Tiktok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo.
Korban saat pelaku datang, tengah berada di ruang tengah rumah. Pelaku membekap korban dari arah belakang hingga tidak berdaya.
"Setelah itu, korban diancam akan dibunuh, lalu diperkosa pada saat itu juga," jelas Heri.