TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi bejat dukun cabul berinisial W (61) berakhir setelah diringkus unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Lampung, Senin (17/5/2021).
Dukun cabul itu berbuat bejat kepada satu keluarga plus janda.
Aksi pencabulan berawal dari ritual mandi.
Akibat perbuatan cabul tersebut, korban sampai kesulitan berjalan.
W dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional.
Korban pelecehannya berjumlah tiga orang yang merupakan satu keluarga.
Satu diantara korbannya masih berstatus anak di bawah umur.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Akibat Ritual Perdukunan di Temanggung, Jasadnya Disimpan 4 Bulan di Kamar
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei kemarin.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke Polsek untuk proses selanjutnya," kata Kompol Hari Budianto.
Dukun cabul itu akhirnya ditangkap di kediamannya Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Modus Pelaku
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan sang dukun cabul.
Menurut Kapolsek, W di lingkungan warga sekitar dikenal sebagai orang yang punya kelebihan atau disebut orang pintar.