Keahlian inilah yang disalahgunakan pelaku untuk mencabuli korbannya.
"Pelaku dipercaya punya keahlian spiritual, kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban," kata Kompol Hari Budianto.
Kapolsek menjelaskan, dugaan pencabulan bermula dari ritual mandi yang dilakukan W terhadap tiga orang korban yang masih satu keluarga.
Ritual diawali dengan memandikan suami korban, selanjutnya istri dan terakhir anak korban yang masih di bawa umur.
Ritual mandi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberitahu suaminya.
Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim.
"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.
Korban Kesulitan Berjalan
Perbuatan cabul yang dilakukan W (61) warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung meninggalkan trauma mendalam.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.
Bahkan, kondisi korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih dibawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.
Melihat kondisi anaknya tersebut, korban merasa ada yang janggal.