News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Dukun Berujung Tewasnya Bocah 7 Tahun, Korban Disuruh Makan Bunga Mahoni Lalu Ditenggelamkan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jenazah

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Tewas bocah tujuh tahun di Dusun Paponan, Desa Bajen, Kecamatan Bajen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Diketahui, bocah tersebut meninggal dunia akibat perbuatan orangtuanya menjalankan ritual ruwat berdasarkan bisikan dukun.

Kepala Desa Bajen, Sugeng mengatakan sejak awal warga sekitar memang merasa kurang nyaman dengan keberadaan dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni B dan H yang membuka praktik supranatural di desa itu.

Saat dihubungi Tribunjogja.com, Sugeng mengaku sangat terpukul atas terbongkarnya penyebab kematian bocah berinisial A yang meninggal lantaran orangtuanya menuruti hasutan dua tersangka untuk ditenggelamkan di bak mandi.

"Pemerintah desa terpukul atas kejadian ini. Tidak ada keganjilan, cuma ada dua orang B dan H. Memang dua orang ini mendalami ilmu spiritual," katanya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (18/5/2021).

Sugeng menambahkan, lantaran ingin terlihat kondang B dan H selalu menawarkan jasa pengobatan supranatural kepada masyarakat.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Akibat Ritual Perdukunan di Temanggung, Jasadnya Disimpan 4 Bulan di Kamar

"Tapi masyarakat kami tidak tergiur dengan omongan mereka berdua. Karena belum pernah terbukti. Belum ada orang yang sembuh setelah ditangani mereka," jelasnya.

Barulah keluarga M dan S yang tak lain adalah orang tua A menjadi korban tipu daya dua tersangka dalam kasus ini.

Dari keterangan Sugeng, B dan H mengklaim bahwa A adalah anak genderuwo.

Baca juga: Alokasi Meningkat, Petani Temanggung Diharapkan Bisa Maksimalkan Pupuk Bersubsidi

Sebagai pembuktian pernyataan itu, H kemudian menyuruh A untuk memakan bunga mahoni dan beberapa cabai.

"Untuk mengetes kalau anak itu adalah anak genderuwo, pernah korban itu disuruh makan bunga mahoni. Itu kan pahit sekali, sama cabai. Kalau korban tidak merasa pahit, berarti dia benar anak genderuwo. Dan benar saja, waktu itu korban tidak merasakan pahit," ungkap Sugeng.

Melihat hal itu orang tua A semakin percaya jika anaknya bermasalah dan harapan dia kepada B dan H untuk menyembuhkan buah hatinya semakin tinggi.

Baca juga: Fakta Lantai Rumah Jebol di Temanggung, Kejadian Pertama Setelah Ditinggali Selama 16 Tahun

Kemudian ritual menenggelamkan A di bak mandi pun dimulai, dengan kayakinan jika itu satu-satunya cara untuk meruwat A dari keberadaan genderuwo.

"Menurut pengakuan A dimasukan ke bak mandi empat kali. Pertama gak apa-apa, kedua dan ketiga juga gak apa. Pas yang keempat mungkin karena terlalu lama korban ini akhirnya pingsan," kata Sugeng.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad bocah tujuh tahun berinisial A di kamar rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5/2021) malam.

Mayat bocah itu tergeletak di atas ranjang dalam kondisi kering, tinggal kulit dan tulang.

Mayat korban diketahui sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu sebagai bagian dari ritual ruwat.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polsek Bejen menerima laporan warga bila ada mayat anak wanita di rumah lokasi kejadian, Minggu (16/5/2021) malam pukul 23.00 WIB.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana," kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021) dilansir dari kompas.com.

Baca juga: Alokasi Meningkat, Petani Temanggung Diharapkan Bisa Maksimalkan Pupuk Bersubsidi

Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan sesosok mayat anak wanita.

"Memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," ujar dia.

Menyikapi hal tersebut Polres Temanggung, Jawa Tengah pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya bocah tersebut.

Kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.

Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S), dan tetangga korban (H dan B).

Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa orangtua bocah 7 tahun itu terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat agar tidak nakal.

Adapun, di desa tersebut H dikenal sebagai 'orang pintar' atau dukun.

"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun. Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021) dilansir dari kompas.com.

Baca juga: Fakta Lantai Rumah Jebol di Temanggung, Kejadian Pertama Setelah Ditinggali Selama 16 Tahun

Ritual ruwat yang diminta H, lanjut Benny, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.

Orangtua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.

"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.

Dikatakan Benny, hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan buktu-bukti dugaan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Polisi Simpan Janin Manusia Dibuang di Temanggung

Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.

Sejauh ini polisi juga belum dapat mengungkap hasil otopsi jasad korban oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng.

"(Hasil otopsi) masih digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.

Benny menegaskan, pasal yang disangkakan untuk kasus ini adalah UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 huruf c dan Pasal 80 Subsider Pasal 44 UU nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD), ditambah Pasal 338 KUHP.

"Pasal yang kita kenakan berlapis, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Benny meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan tidak mudah terpengaruh dengan hal buruk yang sampai menimbulkan korban.

"Tolong betul-betul dipikir ulang kalau ada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas Benny.

Penulis: Miftahul Huda

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebelum Ditenggelamkan, Bocah 7 Tahun di Temanggung Disuruh Makan Bunga Mahoni dan Cabai Oleh Dukun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini