TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 26 warga di Kampung Tipar RT 47/10, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami keracunan makanan, Selasa (18/5/2021).
Diduga, mereka keracunan usai menyantap hidangan hajatan yang sebelumnya digelar, Minggu (16/5/202).
Dikutip dari Tribun Jabar, kasus dugaan keracunan makanan ini sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, telah mendapatkan keterangan sembilan dari 26 warga yang mengalami keracunan.
"Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, terkait adanya 26 warga yang mengalami keracunan."
Baca juga: Ramai di Twitter Remaja Kecanduan Obat Batuk, Dokter: Kecanduan Obat Berarti Keracunan
Baca juga: Keracunan Massal di Karanganyar, 69 Warga Jadi Korban, Muntah setelah Makan Takjil
"(Mereka) diduga akibat menyatap makanan acara syukuran di Cisaat," kata Sumarni, Rabu (19/5/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima, 17 orang yang mengalami keracunan akibat menghadiri acara hajatan tersebut, telah sembuh.
Sementara, sembilan korban lainnya harus menjalani perawatan di RS Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Ada sebanyak 26 orang yang mengalami keracunan, 17 di antaranya telah sembuh."
"Dan sembilan orang lainnya harus menjalani perawatan di RS Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi," katanya Sumarni.
Baca juga: Kronologi 5 Warga di Garut Masuk Lubang Septic Tank, 3 Orang Tewas Hirup Gas Beracun
Hal tersebut lantaran kesembilan korban mengalami tingkat keracunan yang cukup serius.
Dikabarkan, warga yang keracunan mengalami diare, mual, dan muntah.
Menurut informasi dari Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah, kesembilan warga yang mengalami keracunan makanan tersebut terdiri dari delapan orang dewasa dan satu anak - anak.
"Tadi pagi kita menerima sembilan warga yang mengalami keracunan makanan, yang terdiri dari delapan orang dewasa dan satu anak - anak," kata Ramdansyah.