News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Murid Berkali-kali, Modus Mau Dibelikan Mukena Baru Buat Lebaran

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum guru ngaji tega nodai muridnya berkali-kali.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui korbannya adalah gadis yang masih berusi 15 tahun berinisial SO.

Sedangkan pelakunya bernama Ujang Beni (41).

Hubungan pelaku dengan korban adalah guru ngaji dengan muridnya.

Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, korban dilecehkan dengan cara disetubuhi oleh pelaku sebanyak 5 kali.

Aksi kejinya terakhir dilakukan pada, Selasa 11 Mei 2021 malam, bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah.

Baca juga: Petani di Aceh Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Modus Minta Dipijat dan Paksa Korban Buka Baju

"Udah bekali-kali, kejadian terakhir itu yang kelima," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Kukuh menjelaskan, pelaku menyetubuhi korban paling banyak di ruang marbot sebuah masjid di Kampung Cinyosong, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lokasi itu, sekaligus menjadi tempat tinggal pelaku yang juga bertindak sebagai marbot masjid.

"Empat kali di ruangan marbot, satu kali menurut pengakuan korban dilakukan disebuah kebun tidak jauh dari lokasi," tuturnya.

Korban sendiri merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.

Dia merupakan anak yatim yang hanya tinggal dengan kakaknya, tiap sore pelaku mengajar ngaji anak-anak di lingkungan masjid.

"Yang bersangkutan ini (korban) anak yatim, dia pas kejadian ditelfon-telfon terus sama kakaknya karena sudah larut malam belum pulang-pulang," ucapnya.

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Aceh Singkil jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan yang Dilakukan Tetangganya

Pelaku diketahui mengiming-imingi korban agar mau melayani nafsu bejatnya, bahkan tidak jarang tindakan ancaman dikeluarkan agar korban takut.

"Jadi ada ancaman juga karena korban ini merupakan murid mengajinya, lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang," paparnya.

Iming-iming yang pernah diberikan pelaku kepada korban yakni, dia dijanjikan akan dibelikan mukena baru dan uang Rp 400.000 untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.

Sedangkan untuk ancamannya, korban yang merupakan murid senior di pengajian kerap diancam mengurus seluruh murid jika tidak mau melayani hubungan badan.

"Diancam, kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, yaudah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu, begitu ancamannya," paparnya.

Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Ruang Marbot di Setu Bekasi, Sudah 5 Kali Lakukan Aksi Bejatnya

(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Berita lainnya terkai pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini