Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri masih menelusuri motif massa membakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa (18/5/2021) malam.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik juga akan mendalami dugaan pembakaran ini dipicu ketidakpuasan warga terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus begal.
"Ini masih kita telusuri, itu akumulasi kejadian-kejadian ya. Jadi ini masih ditelusuri. Itu hanya informasi tentang pembegalan dan lain-lain," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Sejauh ini, kata Ahmad, petugas kepolisian telah menangkap 8 orang yang diduga menjadi provokator aksi pembakaran tersebut.
Baca juga: Diduga Lamban Tangani Kasus Pembegalan, Massa Nekat Bakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan
Seluruh pelaku kini masih diperiksa di Polres Lampung Selatan.
"Nanti kita update apa penyebabnya sehingga ini ada yang ikut-ikutan, ada yang provokasi, warga juga ikut terprovokasi. Yang terlibat banyak tapi yang kita amankan 8 orang. Namun banyaknya itu yang hanya ikut-ikutan saja," tukasnya.
Kronologi
Sebagai informasi, Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
Seorang warga setempat, Andi mengungkapkan, massa sudah berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB.
Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran kantor polisi tersebut.
"Kantor Polsek Candipuro itu dibakar karena masyarakat kesal akibat penanganan dari kepolisian lamban," kata Andi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Menurut Andi, kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari. Bahkan pernah dalam satu hari, lima orang menjadi korban begal.
Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi. Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap.