Namun karena lukanya terbilang parah, SE akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Jember Kota.
Kasus penganiayaan itu langsung ditangani Polsek Jenggawah.
Polisi menangkap Iwan dan mengamankan barang bukti berupa celurit.
"Ditengarai dipicu cemburu sampai tersangka ini marah dan menganiaya korban yang masih berstatus sebagai istrinya," imbuh Maruf.
Kini Iwan telah mendekam di sel Mapolsek Jenggawah.
Polisi menjerat dia memakai Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cemburu Buta, Suami di Jember Tega Bacok Istri, Padahal Tengah Siapkan Perayaan Ulang Tahun Anak