News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Kasus Penodongan yang Viral di Lampung, Pelaku Awalnya Minta Uang untuk Beli Rokok

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang dari lima pelaku penodongan di Tanggamus yang ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus, Jumat (21/5/2021). Polres Tanggamus mengungkap kronologis aksi para pelaku penodongan di Tanggamus yang videonya sempat viral di media sosial. 

Bersamaan dengan aksi Kevin tersebut, ternyata pelaku lain yakni Sahriyanto, berusaha mengambil motor korban.

Baca juga: Seorang Ibu Muda jadi Korban Begal, Ditodong Pakai Pistol, Setengah Jam Kemudian Pelaku Diringkus

Pelaku Sahriyanto merusak kunci kontak motor menggunakan obeng namun tidak berhasil.

Setelah mengambil uang Rp 700 ribu, empat pelaku melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor. 

Tetapi, saat salah seorang pelaku berbaju putih, bertopi merah yakni Robi Yansyah hendak kabur, sepeda motornya tidak dapat dinyalakan sehingga korban memiliki kesempatan menarik kunci motor pelaku Robi.

Selanjutnya, korban AL berusaha menghalangi dan meminta tolong pada orang yang melintas.

Aksi korban meminta tolong ke warga yang melintas itu, yang terekam dalam video dan akhirnya viral di media sosial.

"Peran masing-masing pelaku yakni Kevin eksekutor, mengambil uang korban ditemani pelaku Erdiansyah dan Ilham Juanda."

"Kemudian, pelaku Sahriyanto merusak kunci motor korban dan Robi Yansyah mengawasi situasi," jelas Ramon Zamora.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku Kevin yang kabur.

Polisi juga sudah memasukkan pelaku Kevin dalam daftar pencarian orang alias DPO atau buronan polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul VIRAL Aksi Penodongan di Lampung, Berawal dari Pelaku Minta Uang untuk Beli Rokok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini