News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Siswa SMK Lecehkan Bocah Perempuan yang Sedang Salat di Masjid, Sempat Nonton Film Dewasa

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) nekat melecehkan bocah perempuan berusia 8 tahun.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat korban sedang salat Isya di masjid bersama keluarganya.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat menonton film dewasa.

Pelaku berinisial IZ (16) melakukan tindakan asusila itu di di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung Minggu (16/5/2021) malam.

Remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Pangkalpinang ini, berhasil diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah IZ ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kamis (20/5/2021) dini hari.

Baca juga: Update Kasus Pria Lecehkan Anak dalam Masjid, Terduga Pelaku Diringkus Polres Pangkalpinang

Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, kejadian tindak pidana pencabulan ini terjadi saat korban bersama sang ibu sedang salat Isya di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (16/5/2021) malam.

"Pelaku ini pulang dari rumah temannya. Saat perjalanan pulang ia melihat ada masjid dan saat itu waktu salat Isya, melihat hal tersebut pelaku langsung berbelok ke masjid dan memarkirkan sepeda motornya serta langsung masuk ke dalam," ujar Kompol Teguh dalam konferensi persnya, Kamis (20/5/2021) sore.

Setelah itu, IZ masuk ke dalam saf salat perempuan.

Pada saat itu pula pelaku melihat ada tiga orang salat di tempat tersebut yakni bocah perempuan, ibu korban serta adiknya.

Saat dalam posisi sujud lantas IZ langsung mendekati korban.

Seketika itu pula pelaku memelorotkan celana panjang yang dikenakannya.

Setelah itu langsung jongkok di belakang korban yang sedang menggunakan mukena.

"Saat itu pelaku juga mengajak keluar dengan menggandeng tangan, akan tetapi ditolak oleh korban," tutur Teguh.

Karena pelaku mengetahui bahwa aksi bejatnya terekam kamera CCTV, lantas ia bergegas keluar dari dalam masjid sembari menunjukan jari tangan tanda metal.

Baca juga: Sering Nonton Film Dewasa, Paman Lecehkan Keponakan Usia 4 Tahun, Pelaku Tergoda Lihat Korban Mandi

Ancama 15 Tahun Kurungan Penjara

Perbuatannya asusilanya itu menjadi viral setelah videonya diunggah di media sosial.

Setelah melakukan pencarian kurang lebih dua hari, Tim Buru Sergap (Buser) Naga Polres Pangkalpinang, berhasil mengamankannya.

Pelaku berinisial IZ (16) warga Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

IZ ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kamis (20/5/2021) dini hari.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku ini sedang tidur dan tidak mengetahui kedatangan petugas," ujar Wakpolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan dalam konferensi persnya, Kamis (20/5/2021).

"Ketika diinterogasi IZ mengakui bahwa memang telah melakukan perbuatan cabul sesuai yang terekam di CCTV masjid Baitul Makmur," kata Kompol Teguh Setiawan menambahkan.

Wakapolres mengatakan, pelaku yang juga masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Pangkalpinang diduga melakukan aksi pelecehan di masjid karena terpengaruh film porno yang ditontonnya sesaat sebelum melancarkan aksinya.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu lembar baju merek Aix House, satu lembar celana panjang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih serta satu buah helm warna hitam.

Saat ini pelaku yang masih berada di bawah umur disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Tap Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun kurungan penjara.

Karena tonton film dewasa

Pelaku pencabulan di Masjid Baitul Makmur, Pangkalpinang, IZ (16) mengaku senang menonton video porno. Lantaran sering mengonsumsi pornografi timbul motivasi untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap bocah perempuan itu.

"Saat interogasi, peristiwa itu dimulai saat pelaku menonton video porno. Setelah menonton video tersebut timbul niat dan keinginan pelaku untuk melakukan perbuatannya ini," ucap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Polisi sempat salah tangkap

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra akhirnya memberikan klarifikasi terkait foto diduga pelaku yang viral di media sosial.

Ia mengatakan, foto seorang anak sedang duduk dengan mengenakan kaos berwarna hitam yang terlanjur viral tersebut ternyata bukan pelaku sebenarnya. Hanya saja memang memiliki kesamaan dari nama hingga postur tubuh.

"Kami ada mengamankan dua orang yang identik sama, dari nama, umur, fisik dari ciri-ciri mata rambutnya sama," kata dia di Pangkalpinang, kepada Bangka Pos.

Adi Putra mengakui, jika pihaknya memang melakukan penangkapan kepada dua orang yang berbeda.

Baca juga: Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi Ternyata Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Pencurian

Hal itu dilakukan sebab pihak kepolisian tak mau kecolongan karena minim petunjuk dan lantas mengamankan keduanya.

Pada penangkapan terduga pelaku pertama, awalnya ia mengakui bahwa dirinyalah yang ada dalam rekaman CCTV tersebut.

"Karena saat itu dia (pelaku pertama-red) sedang labil dia sempat mengaku iya dan tidak karena ketakutan sebab anak-anak. Jadi kami curiga, lalu kami buat tenang dan lakukan tindakan profesional kami tidak menemukan anak ini berbuat salah," terangnya.

Namun, setelah keduanya berhasil diamankan dan fotonya ditunjukan kepada korban, ternyata pelaku kedua yang diamankan di daerah Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka merupakan pelaku utama.

"Petunjuk hanya rekaman CCTV. Jadi, baik itu korban, keluarga korban, pihak masjid juga tidak kenal kami sangat minim. Hanya korban yang sangat tahu persis muka pelaku," sebut Adi Putra.

Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat yang telah terlanjur menyebar luaskan foto anak tersebut dimedsos segera dihapus, hal itu dikhawatirkan menimbulkan salah tafsir.

"Jadi, untuk menjaga nama baik anak dan keluarganya tersebut tolong segera dihapus dihapus," pinta mantan Kapolsek Bukit Intan ini.

Berita terkait pelecehan

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Usai Nonton Film Porno, Pelajar SMK Nekat Cabuli Bocah Perempuan Lagi Shalat di Masjid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini