TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami nekat menganiaya pria yang mendekati istrinya.
Pelaku cemburu saat membaca pesan tak senonoh melalui WhatsApp di ponsel istrinya.
Pelaku bernama Ahmad Lioto Hidayat alias Oto (35), sedangkan korbannya Edro Allendra (34).
Antara korban Edro dan istri pelaku memang saling mengenal tetapi tidak memiliki hubungan khusus.
Dalam melancarkan aksinya, Oto (35), warga Jalan Ki Atmajaya Perumahan Griya Buana Indah III Blok EE 11 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan ini mengajak rekannya bernama Orsino alias Oni (39).
Pelaku diamankan di kediamannya bersama rekannya Orsino alias Oni (39) ini, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Pengurus Masjid Dianiaya Pria Pakai Mukena, Pelaku Diduga Hendak Curi Kotak Amal
Namun, saat akan ditangkap oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang kedua pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas terukur.
"Saya cemburu dan kesal terhadap korban karena dia ini sering kirim pesan WhatsApp ke istri saya apalagi saya lihat sendiri pesan itu," bebernya yang terlihat kesakitan.
Dirinya yang cemburu buta akhirnya memutuskan melakukan perbuatan jahat ini, setelah memiliki niat jahat, dia lalu janjian bertemu dengan korban di TKP.
"Awalnya saya janjian dengan korban, saya juga mengajak teman tapi teman saya tidak tahu niat saya yang sebenarnya. Setelah ketemu langsung saya lampiaskan dengan memukul dan menusuk korban," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan aksi pemukulan yang disertai pembacokan.
"Jadi masalahnya ini, pelaku Oto cemburu saat melihat pesan singkat WhatsApp pelaku di ponsel istrinya, akhirnya dia mengajak temannya Oni melakukan aksi tersebut," ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Pria Ini Bacok Selingkuhan Istri sambil Direkam lalu Unggah di Facebook, Korban Teriak Minta Ampun
Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pda Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 00.30 di samping Masjid Al Hanif Kecamatan Sako Palembang.
Pelaku ini bersama temannya janjian dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah bertemu pelaku langsung memukul korban yang disertai pembacokan.