TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait tersebarnya video syur yang diduga diperankan ibu kadus di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Polres Kendal diketahui telah memanggil dan memeriksa 3 orang saksi.
Mereka diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur tersebut.
Selain itu, polisi juga memburu para pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang ada.
"Sudah, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi kemarin. Ada 3 saksi dari masyarakat umum," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Tersebar Video Syur Diduga Diperankan Bu Kadus di Kendal, Polisi Turun Tangan, Akan Ada Pemanggilan
AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021).
Katanya, polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.
"Kita masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Kita dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi. Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa.
Sementara jika sudah ditemukan tersangka penyebaran video syur, jajaran kepolisian akan tetap memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca juga: Pria Sebar Foto dan Video Syur 5 Wanita Asal Ambon, Korban Tergiur Diiming-imingi Diberi Uang
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 59 detik beredar menjadi konsumsi masyarakat Kendal. Diduga pemeran perempuan dalam video itu merupakan kepala dusun di Kecamatan Rowosari.
Video itu memperlihatkan laki-laki dan perempuan melakukan adegan mesum tanpa berbalut busana di atas tempat tidur.
Diduga pula video yang sama sempat beredar pada 2017-2018 dan tenggelam hingga muncul kembali pada 2021.
Video 59 Detik