TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait tersebarnya video syur yang diduga diperankan ibu kadus di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Polres Kendal diketahui telah memanggil dan memeriksa 3 orang saksi.
Mereka diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur tersebut.
Selain itu, polisi juga memburu para pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang ada.
"Sudah, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi kemarin. Ada 3 saksi dari masyarakat umum," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Tersebar Video Syur Diduga Diperankan Bu Kadus di Kendal, Polisi Turun Tangan, Akan Ada Pemanggilan
AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021).
Katanya, polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.
"Kita masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Kita dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi. Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa.
Sementara jika sudah ditemukan tersangka penyebaran video syur, jajaran kepolisian akan tetap memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca juga: Pria Sebar Foto dan Video Syur 5 Wanita Asal Ambon, Korban Tergiur Diiming-imingi Diberi Uang
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 59 detik beredar menjadi konsumsi masyarakat Kendal. Diduga pemeran perempuan dalam video itu merupakan kepala dusun di Kecamatan Rowosari.
Video itu memperlihatkan laki-laki dan perempuan melakukan adegan mesum tanpa berbalut busana di atas tempat tidur.
Diduga pula video yang sama sempat beredar pada 2017-2018 dan tenggelam hingga muncul kembali pada 2021.
Video 59 Detik
Masyarakat Kendal dihebohkan dengan beredarnya video syur berisi adegan mesum sepasang laki-laki dan perempuan berdurasi 59 detik dalam beberapa hari terakhir.
Video itu diduga dibuat oleh pelaku atau pemeran video dalam kondisi telanjang tanpa busana di tempat tidur.
Diduga pemeran wanita dalam video itu merupakan kepala dusun (kadus) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari.
Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.
Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.
Baca juga: Kronologi Pemuda Asal Bojonegoro Ingin Tiduri Istri Orang, Ancam Pakai Foto Syur
Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.
Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.
"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal.
Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).
Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.
Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.
"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya.
Katanya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.
Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.
"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.
Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.
Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.
Baca juga: Gadis Pegawai Toko di Bali Digilir 5 Pria, Modus Dijemput Paksa & Diancam Sebar Foto Syur Korban
Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.
"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.
Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.
Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terakhir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.
Ditanya soal kadusnya yang diduga pemeran video itu, Zainal mengatakan bahwa yang bersangkutan terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.
Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.
Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.
"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018."
"Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada 3 Saksi Video 59 Detik Adegan Mesum Diduga Bu Kadus Rowosari Kendal Bareng Pria Misterius
(TribunJateng.com/Saiful Ma'sum)