Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Ridwan (19) ditemukan tewas di bawah Jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah pada 15 Mei 2021.
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa Ridwan meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan fakta baru bahwa Ridwan menjadi korban pembunuhan.
Bahkan, polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuh Ridwan. Terduga pelaku itu sempat ikut melayat saat pemakaman korban.
Keluarga berharap pelaku pembunuh Ridwan (19) mendapat hukuman berat atas perbuatannya.
Kakak ipar korban, Andi Wibowo menuturkan, keluarga begitu kehilangan sosok Ridwan.
"Harapan keluarga kalau bisa dihukum seberat - beratnya karena ada indikasi perencanaan (pembunuhan)," kata Andi, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: KRONOLOGI Bocah SMK di Maumere Tewas saat Latihan Silat, Korban Terima Tendangan di Dada
Di samping itu, keluarga mempersilahkan bila polisi hendak membongkar makam korban untuk keperluan autopsi lebih lanjut. Meski dengan berat hati.
"Misalkan diminta otopsi mau tidak mau, pihak keluarga monggo (mempersilahkan). Kalau bisa (tidak) karena terlanjur dimakamkan," ucap Andi.
Terlebih, Andi mengatakan, bukti-bukti dalam kasus tewasnya Ridwan sudah bannyak.
"Bukti - bukti banyak, saksi - saksi ada. Kalau bisa (makam) tidak usah dibongkar," katanya.
Kecurigaan Keluarga
Korban Ridwan (19) Warga Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah keluar rumah pada Sabtu (15/5/2021).