News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Kudus Setubuhi lalu Bunuh Anak Kandung, Berdalih Sudah Sebulan Tak Dapat 'Jatah' dari Istri

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma ?saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).

Tersangka pembunuhan, Slamet mengaku melakukan pembunuhan itu karena anaknya menolak saat diajak berhubungan badan.

Dia sudah satu bulan tidak mendapatkan pelayanan biologis dari istrinya sehingga melampiaskan kepada anak.

"Sudah sebulan nggak dikasih sama istri," ujar dia.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak 7 Kali, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu saat Lihat Korban Tidur

Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.

"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.

Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya ‎nyawa seseorang.

Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas di dapur sekitar pukul 10.00, 5 Mei 2021.

Korban ditemukan pertama kali adiknya sudah tergeletak, hingga sejumlah tetangga datang ke sana.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sebulan Tak Dilayani Istri, Alasan ‎Slamet Tega Setubuhi Anak Kandung di Kudus & Membunuhnya

(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini