TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah yang tega menyetubuhi dan membunuh anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri berinisial KH (16).
Sedangkan pelakunya bernama Slamet (45), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Keduanya merupakan warga Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kasus rudapaksa dan pembunuhan ini terbongkar dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
Baca juga: Minta Dibuatkan Pintu Kamar tapi Tak Dituruti, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Ayah Tirinya
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).
Motif pelaku kejahatan karena sudah satu bulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya.
Tersangka yang nafsu melihat tubuh korban kemudian melampiaskan nafsunya setelah istrinya pergi berjualan.
Berselang beberapa jam, ayahnya kembali ingin menyetubuhi anaknya. Namun kali ini anaknya memberontak dan melawan.
"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar dia.
Slamet membekap mulut anaknya agar tidak berteriak, mencekik leher dan memukulkan batu bata ke kepalanya.
Baca juga: Pemuda Setubuhi ABG 16 Tahun, Aksi Bejat Berawal Pelaku Sering Ngopi di Warung Milik Orangtua Korban
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher, dan korban mati lemas karena tekanan pada leher.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.