TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek bernama Masturi Br Sianipar (65) tewas di tangan orang dekat.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal tak dipinjami sepeda motor.
Pembunuhan itu terjadi di Dusun I, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kedua tersangka yakni Afrizal Sipayung alias Rizal (36) warga Desa Pon Kecamatan Seibamban dan Tohir (40) warga Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan.
Pelaku utama adalah Rizal, sementara Tohir adalah penadah sepeda motor.
Saat diwawancarai Rizal pun terus-terusan menundukkan kepalanya, ketika itu ia hanya bisa duduk di kursi roda.
Ia tidak mampu untuk berdiri karena kedua kakinya belum sembuh dari bekas luka tembakan peluru petugas. Kedua betisnya tampak masih diperban.
Baca juga: Dua Remaja di Sampang Tewas Seketika setelah Tabrak Mobill Fortuner
"Aku masih belum percaya sebenarnya aku sendiri pelakunya. Menyesal aku memang tapi untuk apalagi penyesalanku ini. Aku diam banyak-banyak berdoa ini," ucap Rizal kepada tribun-medan.com, di sela-sela pemaparan kasus pembunuhan di Polsek Firdaus, Senin, (24/5/2021).
Ia menceritakan awalnya tidak berniat melakukan kekerasan.
Pada Minggu (16/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB itu, ia datang seorang diri ke rumah korban dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor korban.
Ia mengaku meminjam motor untuk menjemput anaknya di Galang.
"Nggak dikasihnya, katanya nggak lengkap surat-suratnya. Marah dia aku pinjam, disuruhnya pulang aku. Sempat keluar rumah aku tapi pas mau ditutupnya pintu masuk lagi aku. Barulah di situ (dilakukan penganiayaan)," kata Rizal.
Ia tidak menampik kalau korban sebenarnya sudah menganggap istrinya sendiri sebagai saudara.
Ia pun sering datang ke rumah karena disuruh korban membantu kerjaan yang tidak bisa dikerjakan korban sendiri.