Menurut Kapolsek pelaku ditangkap kurang 24 jam setelah mencoba melarikan diri.
"Benar Setelah kejadian pelaku langsung kabur. Alhamdulillah Setelah serangkaian penyelidikan pelaku dapat diamankan Reskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kuripan," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso menyatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari spontanitas.
Pelaku merasa geram adiknya dilecehkan temannya sendiri.
Sehingga aksi kriminalitas tidak terhindarkan.
"Pelaku spontan membacok korban karena korban menyetubuhi adik kandung dan tervideo" ucapnya.
Berita terkait kasus rudapaksa
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Tragedi Berdarah Pria Probolinggo Ngamuk Lihat Adik Disetubuhi Temannya, Berawal Pinjam HP