News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembunyi di Gudang Mall hingga Tutup, Pria Ini Curi Puluhan Ponsel Senilai Rp 230 Juta

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa ASO (29) warga Gunungkidul, Yogyakarta karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di counter HP Home Cell lantai 1 Moro Mall Purwokerto, Selasa (25/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - ASO (29), asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.

Ia ditangkap lantaran mencuri puluhan ponsel di konter handphone (HP) Home Cell lantai 1 Moro Mall, Purwokerto, Jawa Tengah.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 230 juta.

Peristiwa tersebut diketahui oleh korban Tiono (45) warga Purwokerto Timur yang berdomisili di Perum GKI Karangpucung, Purwokerto Selatan pada Sabtu (22/5/2021).

Kasat Reskrim, Kompol Berry, menyampaikan korban mengetahui hal tersebut setelah ditelpon oleh saksi Arif (27) yang mengatakan bahwa gembok brankas tidak bisa dibuka.

Mendengar informasi dari karyawannya tersebut selanjutnya korban menuju ke konter HP yang ada di Moro Mall.

Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong Curi Mesin Kopi dengan Melibatkan Adiknya

Setelah sampai di konter kemudian korban mengecek dan mendapati brankas yang berada belakang etalase HP sudah dalam keadaan miring.

Awalnya posisi lurus menghadap ke barat dan gembok yang terpasang ternyata bukan gembok yang biasa untuk menggembok brankas, namun sudah diganti.

Selain itu ada senter kecil warna hitam kuning yang tertinggal di etalase HP yang bukan milik korban yang selanjutnya korban melaporkan ke Polresta Banyumas.

Setelah di lakukan pengecekan di brankas tersebut ternyata sejumlah HP di brankas sudah hilang.

"Korban mengalami kerugian berupa 29 Handphone berbagai merek dengan total senilai Rp. 225 juta.

Satu buah Xiaomi watch seharga Rp. 782 ribu, satu earbuds seharga Rp. 217 ribu, uang tunai Rp 3.4 juta

Dengan total kerugian yang dialami korban Rp 230 juta," terangnya kepada tribunjateng.com.

Mendasari laporan tersebut dan hasil dari penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Banyumas menuju Gunungkidul Yogyakarta dan mengamankan pelaku ASO dirumahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini