News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Lurah di Tanjungpinang Diduga Lecehkan Gadis 13 Tahun, Pelaku Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelecehan anak di bawah umur saat berada di kantor polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan anak dibawah umur terjadi di Kota Tanjungpinang, Riau.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja putri yang masih berusia 13 tahun.

Sedangkan pelakunya berjumlah 3 orang, satu diantaranya oknum lurah di Kota Tanjungpinang.

Oknum Lurah yang belum diketahui identitasnya itu datang menyerahkan diri ke polisi.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat ditanyai awak media.

Baca juga: Subuh-subuh ke Kantor Polisi sambil Jalan Sempoyangan Lalu Pingsan, ABG 19 Tahun: Saya Dirudapaksa

"Sementara oknumnya sudah kita tahan, dan dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Jumat (28/5/2021) sore.

Ia mengatakan, oknum tersebut datang sendiri menyerahkan diri.

"Ya datang sendiri, menyerahkan diri. Besok kita ekspose ya," ucapnya sembari masuk ke dalam kendaraan dinasnya.

Sebelumnya diberitakan, dari tiga pelaku pelecehan yang dilaporkan ibu korban, seorang di antaranya, RZI (31) diamankan polisi Kamis (27/5/2021) lalu, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap polisi atas laporan orang tua korban, anaknya telah dicabuli oleh pelaku.

Baca juga: Juru Parkir Nodai Gadis di Kamar Mandi Lapangan Futsal, Pelaku Ancam Santet Korban Jika Tak Nurut

Foto Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando beberapa waktu lalu (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sehari setelah laporan dibuat, pelaku diringkus di kediamannya, Kamis sore.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni pura-pura mengantar korban ke rumah temannya.

"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucapnya.

Saat di rumah itu, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.

"Kejadian ini terjadi sekira bulan Oktober tahun 2019 lalu," ucapnya.

Baca juga: 2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga

Diketahui, kasus pencabulan ini sempat menghebohkan warga.

Pasalnya, ibu korban melaporkan tiga orang terkait kasus ini. Satu di antaranya seorang oknum lurah di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan seorang pelaku sudah ditahan.

"Iya benar pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu untuk dua pelaku lainnya, di antaranya oknum Lurah saat ini masih dalam penyelidikan.

"Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya. Anggota masih bekerja di lapangan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum Lurah Pelaku Cabul di Tanjungpinang Serahkan Diri, Kapolres: Besok Kita Ekspose

(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita lainnya seputar Kota Tanjungpinang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini